JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pelecehan seksual di Bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung bernama Mufarokh(56) menggunakan kartu akses transportasi umum milik anggota Polri Polsek Tambora berinisial AS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa kartu akses transportasi tersebut didapat pelaku dari meja anggota Polri tersebut.
"Identitas ini (kartu transportasi) diambil pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS. Pelaku bukan merupakan anggota Polri. sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri, di sini saya tegaskan," ujarnya.
Trunoyudo menuturkan pelaku yang bekerja sebagai harian lepas tersebut mendapat kartu akses transportasi umum milik anggota Polri di Pospol Tambora.
"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas. (Kartu transportasi umum) anggota Polri tersebut diambil pada Pospol Tambora," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita bernama Laura mengalami pelecehan seksual saat di bus Transjakarta. Dalam aksinya, terduga pelaku melecehkan dengan cara menggesek alat kelamin ke bokong korban.
Peristiwa bejat itu direkam kamera ponsel korban dan viral di media sosial (medsos) setelah akun instagram @jktnewsa mengunggahnya.
"PELECEHAN SEKSUSAL DI BUS TRANSJAKARTA RUTE MONAS-PULOGADUNG," tulisnya dalam caption.
Dalam video viral memperlihatkan terduga pelaku dengan menggunakan kemeja putih bermotif garis nampak tengah dikejar-kejar oleh dua pria, salah satunya petugas di Halte.
Terduga pelaku sempat mau melarikan diri dengan cara melompat dari pembatas di Halte ke arah jalan raya. Namun pria tersebut terjatuh dan kembali ditangkap petugas dan warga.
"Saya Haura pengguna akun ini dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya ke bokong saya," kata Haura selaku korban. (Pandi)