JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - RS (43) pelaku pemukulan terhadap ibu kandungn di Terminal Lebak Bulus, Jaksel ditangkap.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Terminal.
"Tadi kita sudah cek TKP, kemudian itu tadi kebetulan yang dilaporkan ada di TKP. Nah sekalian kita membawa untuk kita mintai keterangan dulu, kita amankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Tidak ada perlawanan yang dilakukan terduga pelaku saat polisi melakukan olah TKP sekaligus penangkapan.
Bahkan terduga pelaku siap digelandang ke kantor polisi guna diperiksa.
"Gak ada (perlawanan), kita bawa iden langsung olah TKP. Kebetulan penyidik kita bawa, udah ya selesai dia juga 'ayo bu kita ke Polres' kata dia gitu," paparnya.
Saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Motif penganiayaan sendiri diduga karena perkara makanan.
Lebih jauh, Nurma menuturkan, kejadian penganiayaan itu bermula ketika korban yakni ibunya sendiri bertandang ke tempat korban.
Kebetulan korban membuka warung di kawasan Terminal Lebak Bulus.
"Anaknya, jadi dia punya warung, nah ibunya itu kebetulan katanya sih mampir gitu. Ini sekarang masih dalam pemeriksaan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berisial HP (68) diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri berinisial RS (43). Penganiayaan dilakukan hanya karena perkara makanan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Februari 2023 di Terminal Lebak Bulus, Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel sekira pukul 9 malam.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam membenarkan peristiwa kekerasan yang dialami ibu kandung yang dilakukan anak kandungnya sendiri tersebut.
Kejadian bermula ketika korban mendatangi Terminal Lebak Bulus untuk menemui terduga pelaku, yakni anaknya sendiri.
Wanita yang sudah lanjut usia (lansia) tersebut kemudian meminta makanan kepada anaknya.
Saat kejadian terduga pelaku yakni anaknya sendiri merasa kesal karena ibunya mengambil makanan berupa gorengan terlalu banyak.
"Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor dengan kursi plastik pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dan bangkunya hancur," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Saat itu korban sempat ditolong oleh dua orang yakni petugas di Terminal Lebak Bulus. Kedua petuaas itu menyuruh korban untuk pulang.
Atas kejadian itu, korban mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi. (Pandi)