Keluarga Brigadir J Tak Satu Suara Soal Hukuman Bharada E, Bibi: Eliezer yang Nembak, Itu Tidak Adil

Kamis 16 Feb 2023, 05:06 WIB
Bibi Brigadir J menyebut hukuman untuk Bharada E tak adil.

Bibi Brigadir J menyebut hukuman untuk Bharada E tak adil.

Ramos Hutabarat, penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, mengatakan vonis pada para terdakwa kasus pembunuhan berencana itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, hingga Bharada E, sejauh ini cukup memuaskan.

"Sejauh ini sudah memenuhi rasa keadilan. Ini perkara yang cukup fenomenal yang mana seharusnya jaksa penuntut umum yang lebih memberikan keadilan. Tetapi di sini malah majelis hakim yang memenuhi keadilan itu," katanya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara untuk terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana.

Permohonan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator telah diterima majelis hakim. Ketetapan itu membuat hakim menjatuhkan putusan pidana yang berbeda jauh dari tuntutan jaksa yang ingin Bharada E dihukum pidana 12 tahun penjara.

Majelis hakim, dalam membuat keputusannya, turut mempertimbangkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Kemudian juga mempertimbangkan Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Amicus curiae atau sahabat pengadilan dari sejumlah pihak pun turut menjadi pertimbangan.(*)

Berita Terkait

News Update