Pensiunan Polisi Ini Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tak Mampu

Rabu 15 Feb 2023, 14:36 WIB
Iwan Ridwan Saleh, pensiunan polisi yang membuka kantor hukum di Karawang.(aep)

Iwan Ridwan Saleh, pensiunan polisi yang membuka kantor hukum di Karawang.(aep)

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID –   Pesiunan polisi pangkat terakhir Kompol Iwan Ridwan membuka kantor hukum di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kantor Firma Hukum Iwan Supriadi & Partners yang berlokasi di kawasan ruko Pasar Bersih Galuh Mas, Karawang dilauncing pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

Iwan yang jabatan terakhir Kabag Logistik Polres Karawang itu juga membuka layanan dan bantuan hukum secara gratis bagi warga kurang mampu di Karawang.

Direktur dari Iwan Supriadi & Partners Law Firm, Iwan Ridwan menerangkan, sebetulnya kantor hukum ini telah eksis di Ibukota Jakarta sejak 2009 silam.

Akan tetapi, adiknya bernama Supriadi yang menjalankannya. Karena dirinya masih aktif sebagai anggota kepolisian.

"Dulu namanya Supriadi & Partners, sekarang jadi ada nama Iwannya setelah saya pensiun sebagai anggota kepolisian," katanya.

Dikatakannya, untuk kantor hukum di Karawang ada 5 pengacara dan puluhan anak magang. Sedangkan kantor hukum di Jakarta ada 16 pengacara dengan puluhan anak magang juga.

Kantor hukumnya melayani semua jenis persoalan hukum dengan para advokat dan paralegal yang profesional.

Mulai dari menangani berbagai perkara baik pidana, perdata, tata usaha negara maupun kurator kepailitan dan pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Kami juga siap membantu bantuan hukum bagi masyarakat tanpa pandang bulu, latar belakang ekonomi dan sejenisnya. Maka kami juga berikan bantuan hukum bagi warga tak mampu," ungkapnya.

Terkait alasannya buka kantor hukum dan menjadi advokat pasca pensiun, Iwan mengungkapkan, ingin tetapi memiliki manfaat bagi masyarakat.

News Update