Pelaku Pembunuhan Wanita Sales di Bekasi Pacar Korban, Keduanya Sudah Berkeluarga

Rabu 15 Feb 2023, 16:37 WIB
Polres Metro Bekasi ungkap kasus tewasnya sales wanita di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (Ihsan Fahmi).

Polres Metro Bekasi ungkap kasus tewasnya sales wanita di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (Ihsan Fahmi).

GL yang sempat melarikan diri ke Provinsi Lampung wilayah Pesisir Barat pun akhirnya diamankan Jajaran Polres Metro Bekasi, pada Senin (13/2/2023) lalu.

GL pun dijatuhkan hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Pasal 338 KUHP ancaman hukumannya 10 sampai 12 tahun penjara," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
 

Berita Terkait
News Update