Bayar Ganti Rugi, Dihukum Pula !

Rabu 15 Feb 2023, 09:09 WIB
Mobil SUV Toyota Fortuner terlibat laka lantas 'adu banteng' di Underpass Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (6/11/2022) dini hari. (ist)

Mobil SUV Toyota Fortuner terlibat laka lantas 'adu banteng' di Underpass Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (6/11/2022) dini hari. (ist)

PENYESALAN selalu datang belakangan. Ini pula yang terjadi pada pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan. Pasalnya, gara-gara tak bisa menahan emosi ia langsung bertindak brutal dan arogan dengan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan.

Gara-gara itu pula, pria muda yang baru diwisuda jadi sarjana ini pun harus mendekam di penjara dan merasakan dinginnya jeruji besi. Padahal saat beraksi ia begitu gagah dan membuat takut sopir dan penumpang mobil Brio.

“Itulah jadi orang kalau ga bisa tahan emosi dan sikap egois. Ngapain ngamuk ga karuan, apalagi sampai mengeluarkan soft gun dan pedang. Jelas-jelas pelanggaran hukum,” kata Yanuar, pekerja salah satu kantor di bilangan SCBD, saat makan siang bersama rekannya, Broto.

Yanuar berucap diperlukan tingkat kesabaran tinggi saat mengemudi. Apalagi, belakangan banyak disorot oleh netizen soal pengendara Fortuner dan Pajero yang bersikap arogan dan sering semana-mena di jalanan.

“Eh sekarang terjadi lagi. Ngapain sih petenteng-petenteng di jalan. Kalau sekarang dijadikan tersangka dan ditahan, baru dah menyesal setengah mati. Makanya jangan sok jadi jagoan jalanan,” cetetuk Broto.

Yanuar juga mengapresiasi polisi yang bertindak cepat dalam memeriksa dan menahan Giorgio Ramadhan dan mengenakan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP.

Coba kalau diselesaikan secara baik-baik dari awal, misalnya saja minta maaf dan ga marah-marah sambil mengancam pakai senjata tajam. Tapi semua sudah terjadi. Ibarat pepatah nasi sudah menjadi bubur. “Penyesalan selalu datang belakangan. Ujung-ujungnya bayar ganti rugi dan proses berjalan. Kalau begini, siapa yang rugi,” celoteh Broto. 

 
 

News Update