ADVERTISEMENT

Tergiur Keuntungan Besar, Pemuda Pengangguran di Serang Edarkan Pil Koplo

Selasa, 14 Februari 2023 13:40 WIB

Share
Ilustrasi ribuan hexymer dan tramadol . (dok poskota)
Ilustrasi ribuan hexymer dan tramadol . (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemuda pengangguran, SB (23) di Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang nekat bisnis pil haram jenis koplo. Ia tergiur keuntungan besar. 

Namun baru sebulan berbisnis, pria pengangguran ini dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya pada Senin (13/02/2023).

Dari rumah kontrakannya ini petugas mengamankan barang bukti 1.544 butir pil hexymer dan 80 butir pil tramadol yang dibungkus plastik kresek.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan pengedar obat keras ini berawal dari informasi warga yang curiga lantaran rumah kontrakan tersangka kerap dikunjungi tamu tidak dikenal.

"Awalnya dari laporan masyarakat yang curiga lantaran kontrakan tersangka kerap didatangi pemuda-pemuda luar kampung," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada Poskota, Selasa (14/02/2023).

 

Berbekal dari laporan dari masyarakat itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana kemudian melakukan pendalaman informasi. Senin sekitar pukul 17.00, Tim Satresnarkoba mengamankan tersangka yang diduga sedang menunggu konsumen.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik yang berisi 1 toples berisi 1.000 butir pil hexymer serta 544 butir siap edar yang sudah dikemas dalam kantong klip, masing-masing berisi 4 butir," kata Yudha Satria.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberikan informasi narkoba. Kapolres menegaskan bahwa dalam memberantas narkoba harus melibatkan masyarakat.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT