Kasipropam Ipda Paruhuman Rangkuti saat memeriksa dokumen anggota Provost. (haryono)

Kriminal

Polres Serang Amankan Kelengkapan Kendaraan dan SIM Mati, 5 KTA Anggota Ditahan Propam

Senin 13 Feb 2023, 12:15 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kartu Tanda Anggota (KTA) milik empat personil Satuan Samapta dan satu anggota Satuan Intelkam Polres Serang diamankan dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar personil Seksi Propam Polres Serang, Senin (13/02/2023).

Selain pemeriksaan kartu KTA, operasi yang digelar di gerbang mapolres, personil Propam juga memeriksa administrasi senjata api serta kondisi senpi, SIM dan kelengkapan dukomen kendaraan serta sikap tampang anggota.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan Operasi Gaktibplin dilakukan secara mendadak.

Seluruh personil Satuan Kerja (Satker), baik perwira maupun Bintara harus menjalani pemeriksaan, tidak terkecuali personil Seksi Propam sendiri.

"Operasi Gaktibplin ini dilakukan menyeluruh, tidak terkecuali anggota propam sendiri. Pemeriksaan anggota propam dilakukan lebih awal oleh Kasipropam," ungkap Kapolres kepada Poskota.

Pemeriksaan, lanjut Kapolres, bertujuan untuk lebih mendisiplinkan anggota dalam sikap dan tampang.

Selain itu, juga untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota polisi, seperti kondisi senpi serta dokumen kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, Propam tidak menemukan hal yang bersifat pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Serang. 

“Hasil pemeriksaan ada 5 anggota yang KTA nya diamankan karena kelengkapan kendaraan dan SIM belum diperpanjang,” ungkap Yudha Satria didampingi Kasipropam Ipda Paruhuman Rangkuti.

Kapolres menambahkan jika dirinya telah memerintahkan personil Propam untuk melakukan pemeriksaan yang sama kepada seluruh personil Polsek jajaran.

Kapolres juga menegaskan, Propam juga akan melakukan tes urine.

"Saya sudah perintahkan propam untuk melakukan giat yang sama di seluruh Polsek jajaran. Untuk pemeriksaan urine, juga akan dilakukan dalam waktu dekat," ucapnya.

Sementara Ipda Paruhuman Rangkuti mengimbau masyarakat agar segera membuat pengaduan kepada Propam jika menemukan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggotanya. 

“Laporkan jika menemukan pelanggaran. Propam siap menanggapi pengaduan dari masyarakat,” tegasnya. (haryono)

Tags:
Kartu Tanda Anggota (KTA)Satuan SamaptaSatuan Intelkam Polres Serang

Rahmat Haryono

Reporter

Administrator

Editor