JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyinggung adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri–Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Bareskrim Polri Pipit Rismanto di balik aktivitas tambang ilegal di Kalimantan dan Sulawesi.
Bambang menukil Nota Dinas mantan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang memberi petunjuk adanya peran Pipit pada aktivitas tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong.
"Dalam surat FS dan nota dinas HK, soal tambang ilegal Ismail Bolong. Pipit sudah mengenal dan mengetahuinya sejak awal. Dan tak melakukan tindakan apa-apa," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Adapun tambang ilegal di Sulawesi, Bambang menyitir laporan Majalah Tempo berjudul "Jabal Nikel Ilegal" yang mengendus dugaan peran Pipit sebagai beking tambang ilegal di Blok Mandiodo, Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Dalam laporan Tempo soal Blok Mandiodo, Pipit juga disebut indikasi keterlibatannya," ungkap Bambang.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri terkait kasus tambang ilegal yang didalangi Ismail Bolong, terdapat beberapa nama yang tercantum ikut memuluskan eksploitasi mineral di daerah tersebut.
Selain Komjen Agus Andrianto, terdapat nama Kombes Budi Haryanto (mantan kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) dan Brigjen Pipit Rismanto yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
"BRIGJEN POL PIPIT RISMANTO, S.I.K., M.H., Dirtipidter Bareskrim Polri mengenal AIPTU ISMAIL BOLONG dari adanya surat Dumas yang diduga bekerja di wilayah kawasan hutan Gunung Menangis wilayah kerja PKP2B milik PT Mahakam Sumber Jaya. (AIPTU ISMAIL BOLONG bukan pemilik PKP2B dan tidak ada kerjasama). Tidak melakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari KOMBES POL BUDI HARYANTO, S.I.K, Kasubdit V Dittipidter bahwa ada ada atensi dari KOMJEN POL Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H., M.H., Kabareskrim Polri," tulis surat penyidikan oknum mafia tambang yang diterbitkan oleh Divisi Propam Polri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, sebelumnya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Pipit dari jabatannya.
Sugeng menilai bahwa Pipit takkan mampu menangani kasus tambang ilegal di Sulteng karena memiliki rekam jejak hitam di kasus serupa.
"Menurut saya, Dirtipidter harus diganti. Karena dia berwenang dalam mengurus kasus seperti ini,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi di Jakarta, Jumat (10/2/2023).