JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibu Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menghadiri langsung sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Mengenakan kemeja lengan panjang putih, Rosti duduk di bangku barisan depan ruang sidang sambil membawa foto almarhum Brigadir J. Di dampingi kekasih Yosua, Rosti terlihat khusyuk mendengarkan majelis hakim.
Kepada awak media, Rosti berharap majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dan dan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya juga kepada Putri Candrawathi. Sebab, baik Sambo dan Putri memenuhi unsur dakwaan.
"Cuma itulah satu-satunya harapan saya dimuka bumi ini sebagai utusan Tuhan, karena Tuhan lah hakim yang seadil-adilnya buat kami," ucap Rosti, sesaat sebelum memasuki ruangan sidang.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dalam kasus itu, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ferdy Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.
Tak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia merekayasa kasus pembunuhan itu seperti polisi tembak polisi.