ADVERTISEMENT

Waspada, Satgas Pangan Polda Banten Bongkar Beras Oplosan dan Tangkap 7 Pelaku

Jumat, 10 Februari 2023 15:26 WIB

Share
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Banten. (haryono)
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Banten. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Banten ungkap kasus pengoplosan beras Bulog serta mengemas ulang (repacking) dengan merk lain di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Dalam pengungkapan itu, Tim Satgas Pangan berhasil mengamankan 7 pelaku dan 350 ton beras oplosan yang sudah dikemas ulang dengan merk lain.

Selain itu, Tim Satgas Pangan juga mengamankan 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan DO).

Dalam penjelasannya dihadapan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, Kabidhumas Kombes Didik Heriyanto mengatakan pengungkapan ini merupakan tindaklanjut inspeksi yang dilakukan Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur.

"Dalam inspeksi ditemukan praktik kecurangan dengan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain," ungkap Kombes Didik Heriyanto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (10/02/2023).

Didik menjelaskan temuan itu menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku praktik kecurangan dengan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain.

"Dari temuan itu, Tim Satgas Pangan kemudian Polda Banten menerjunkan Tim Satgas Pangan dan berhasil membongkar praktek pengoplosan beras Bulog," terang Didik.

Didik mengatakan dalam pengungkapan ini, kepolisian mengamankan 7 orang tersangka dari sejumlah tempat di Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Serang, Cilegon dan Pandeglang.

"Ketujuh pelaku ditangkap secara terpisah sejak tanggal 8 dan 9 Februari 2023," terangnya.

Ketujuh tersangka itu, HS (36) ditangkap di toko beras Sahabat, Rangkas Bitung, AL (58) di gudang beras Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT