Pedagang aksesoris bernama Budi Antoni ditangkap usai mencabuli 4 siswi SD di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Ist)

Kriminal

Cabuli 4 Siswi SD di Tambora, Pedagang Mainan Simpan Sejumlah Foto Anak-anak di Hp

Jumat 10 Feb 2023, 16:32 WIB

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID –  4 bocah wanita siswa SD di wilayah Tambora dicabuli oleh pedagang aksesoris. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengimingi korban akan diberikan bonus atau hadiah.

Pelaku melancarkan aksinya di tempat ia berjualan yakni di dekat sekolah korban kawasan Kelurahan Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku bernama Budi Antoni (42) melancarkan aksi kejinya itu saat jam istirahat sekolah.

Pria asal Batang, Jawa Tengah yang belum pernah menikah itu awalnya mengimingi para korban akan diberikan hadiah berupa aksesoris sepertj gelang, kalung, dan gantungan kunci.

"Itu dilakukan agar pelaku bisa memegang bagian payudara dan bagian sensitif lainnya" ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah pedagang lain yang berada di dekat sekolah mengetahui. Saat sedang melecehkan salah satu korban, pelaku langsung diamankan,  di giring ke Polsek Tambora guna diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata telah mencabuli 4 siswa SD. 1 korban merupakan siswa kelas 3 SD di sekolah tersebut sementara sisanya masih kelas 4 SD.

"Hasil pengecekan personel Polsek Tambora menemukan beberapa bukti lain di Hp milik pelaku, berupa foto anak-anak di bawah umur," tutur Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan didapati pada Hp pelaku terdapat banyak foto anak-anak. Pelaku diduga mengidap penyakit fedofil atau yang biasa disebut suka dengan anak kecil.

Pelaku mengakui bahwa foto-foto anak kecil itu didapat dari internet. Pria yang mulai beranjak tua itu juga diketahui belum pernah menikah sebelumnya.

"Hasil assesment pelaku tidak pernah ada pengalaman sebagai korban pelecehan di masa lalu. Pelaku tidak memiliki trauma masa lalu dan tidak pernah mengalami pelecehan seksual di masa lalu," beber Putra.

Pelaku sendiri mulai melakukan aksi kejinya sejak setahun terakhir selepas pandemi, tepatnya saat sekolah-sekolah mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka langsung.

Para korban diduga telah dicabuli oleh pelaku sejak setahun terakhir.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban tidak ada yang mengalami luka serius pada bagian sensitif. Pelaku diduga hanya meraba-raba bagian sensitif korban saat beraksi.

"Hasil visum tidak ada luka pada bagian sensitif korban, jadi para korban hanya di elus dan diraba," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ary mengatakan pihaknya melakukan pendalaman dengan mendatangi lokasi kontrakan pelaku.

Hasilnya didapati bahwa tidak ditemukan adanya korban lain. Namun demikian, penyidik masih mendalami apakah ada kemungkinan korban lain atau tidak.

"Pelaku diketahui telah berjualan aksesori sejak tahun 2000 sampai sekarang. Lokasinya pindah-pindah, terakhir berjualan di sekolah korban," ungkapnya.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UURI Nonor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. (Pandi)

Tags:
pedagangMainancabuli4 Siswi

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor