Aturan Propofol di Korea Selatan
Di Korea sendiri, propofol diklasifikasikan sebagai obat psikoaktif pada 2011 dan ilegal untuk penggunaan selain prosedur bedah, dikutip dari Korea Times.
Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan telah mengingatkan konsekuensi fatal dari penggunaan propofol.
"Kebiasaan penggunaan obat menyebabkan kecanduan dan efek samping yang serius seperti insomnia, depresi, agresi impulsif, halusinasi pendengaran dan visual dan kematian yang tidak disengaja," kata seorang pejabat divisi keamanan obat kementerian.
(*)