ADVERTISEMENT

Sorot: Publik Ramai-ramai Protes Skywalk Berbayar

Kamis, 9 Februari 2023 08:40 WIB

Share
 Jalan layang atau Skywalk di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.(ahmad tri hawari)
 Jalan layang atau Skywalk di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.(ahmad tri hawari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEBERADAAN  jalan layang atau Skywalk di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menuai protes publik. Sebab, untuk melintasinya masyarakat harus membayar Rp3.500 dengan cara tap in dan tap out. Padahal, keberadaan jembatan tersebut bagian dari fasilitas umum dan harusnya jadi milik publik.

Pemprov DKI melalui PT Dinas Bina Marga Skywalk bertujuan untuk menghubungkan dua halte Transjakarta dan satu stasiun KRL. Dishub juga berdalih bahwa, keberadaan Skywalk bukan sebatas penyebrangan jalan melainkan untuk mobilitas penumpang yang ingin berpindah moda transportasi.

Keberadaan Skywalk Kebayoran Lama, juga terbilang baru dan diresmikan langsung oleh Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. Menggunakan dana APBD, jembatan tersebut diketahui telah menghabiskan biaya Rp52 miliar dalam pembangunannya.

Menuai banyak protes publik, hingga berbagai pihak dan kalangan legislatif kebjikan tersebut langsung direspon Pemprov DKI. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut bahwa kebijakan tarif berbayar tersebut dilakukan PT Transjakarta yang menerapkan sistem tiket.

Adapun Dinas Bina Marga sendiri, yang bertugas membangun infrastruktur Skywalk. Dinas pun telah menegur PT Transjakarta dan meminta untuk tidak melakukan penarifan warga yang hanya melintas di Skywalk Kebayoran lama tersebut.

 Tak butuh lama, PT Transjakarta pun menindaklanjuti Dinas Bina Marga dengan tidak menarifkan kembali warga yang melintas di Skywalk.

Sudah seharusnya memang Pemerintah tak lagi membebankan masyarakat dengan cara ‘mengambil keuntungan’ dari fasilitas publik. Mengingat memang sudah seharusnya, masyakarat diberikan fasilitas terlebih untuk meningkatkan layanan transportasi massa yang ada di Ibu Kota.

Masyarakat saat ini sudah banyak dibebankan dan dipusingkan dengan kebutuhan pokok dan juga kenaikan harga BBM . Hingga tidaklah tepat, bila kehadiran fasilitas umum tersebut ikut membuat pening masyarakat dengan cara mentarif mereka yang akan menikmati jembatan layang tersebut.

Pemerintah daerah juga tak perlu menunggu publik beramai-ramai berteriak lebih dulu di media sosial untuk membatalkan kebijakan yang kiranya menyusakan warganya sendiri. Sebab, moto ‘Maju Kotanya, Bahagia Warganya’ tak akan terwujud. Kemajuan kota  namun, warganya tak bahagia.

 

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT