ADVERTISEMENT

DPRD DKI Bakal Cabut Raperda ERP Lewat Paripurna

Kamis, 9 Februari 2023 19:12 WIB

Share
Pemprov DKI bakal menerapkan jalan berbayar ERP di Ibu Kota. (dok poskota)
Pemprov DKI bakal menerapkan jalan berbayar ERP di Ibu Kota. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan merespon penarikan rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Adapun dalam Raperda PL2SE tercantum soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Namun demikian, Pantas menyebut, penarikan tersebut nantinya berada di rapat paripurna (rapur) DPRD DKI Jakarta.

"Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya kan, di paripurna maka diakhiri dengan paripurna," ujar Pandapotan saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).

Ia mengaku, bahwa terkait penarikan rencana kebijakan ERP tersebut baru saja ia dengar lewat jejaring radio dan belum ada komunikasi pencabutan secara resmi.

 

"Belum belum. Belum secara resmi. Tadi saya baru dengar di radio akan ditarik. Baru dengar di radio tadi," tuturnya.

Lebih lanjut, Pantas mengatakan, bahwa ERP nantinya akan ditinjau ulang kembali. Hal ini buntut dari adanya penolakan besar-besaran dari pengemudi ojek online (ojol).

"Ya mungkin akan dievaluasi lagi ditinjau ulang," ucap Pantas.

Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menunggu terkait penarikan kebijakan ERP atau tarif jalan berbayar tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT