BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sepasang Elang Jawa bernama Parama dan Jelita dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Bogor, Senin (6/2/2023).
Parama dan Jelita merupakan sepasang elang jawa hasil perkembangbiakan secara in-situ dan ex-situ dari Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ). Keduanya telah menjalani proses habituasi.
Parama, elang jawa berjenis kelamin jantan lahir secara alami di kandang rehabilitasi hibah PT PPLI di PSSEJ, yang dikelola oleh Balai TNGHS di Desa Loji, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Ia menetas di Balai TNGHS pada 8 Juli 2020.
Usai menetas, Parama melewati masa pelatihan selama dua tahun. Hingga akhirnya ia siap dilepasliarkan saat menginjak usia 2 tahun 7 bulan.
Sedangkan Jelita merupakan elang jawa berjenis kelamin betina, yang menetas pada 14 Oktober 2020. Bobot pertama Jelita saat menetas kala itu adalah 49,4 gram.
Jelita lahir dari hasil breeding atau penangkaran, yang dilakukan TSI Bogor di kandang pengembangbiakan yang dibangun oleh PT Smelting. Serta telah melewati tahapan habituasi di kandang pelatihan. Kini usia Jelita saat dilepasliarkan sudah menginjak 2 tahun 4 bulan.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, pelepasliaran Elang Jawa yang dilakukan pada (30/1) ini adalah upaya konservasi melalui pengembalian satwa liar ke alam bebas.
Iwan pun menjelaskan, pelepasliaran ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga masyarakat tergerak untuk ikut dalam upaya melindungi habitatnya.
“Kami sangat bangga bahwa Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran satwa Elang Jawa yang merupakan simbol negara,” ujar Iwan Setiawan.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ini adalah dalam rangka melestarikan Elang Jawa, dengan cara menjaga habitatnya.
“Intinya kami mengucapkan terima kasih kepada TSI selain menjadi destinasi wisata di Kabupaten Bogor juga terlibat aktif dalam melestarikan satwa langka di Indonesia, salah satunya Elang Jawa,” ungkap Iwan.
Iwan menambahkan, Kabupaten Bogor menjadi tempat yang tepat untuk dijadikan habitat Elang Jawa, terlebih Pemkab Bogor tentunya punya aturan agar kawasan hutan dijaga alamnya dengan cara sinergi bersama seluruh stakeholder secara pentahelix.
“Agar terpelihara menjadi habitat yang baik untuk satwa langka dan melindunginya dari kepunahan,” tandas Iwan Setiawan.
Terpisah, Pt Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku penghibah kandang besar tempat Parama menetas secara alami pun turut hadir dalam giat pelepasliaran sepasang Elang Jawa ini.
Manajer CSR PPLI, Ahmad Farid menggambarkan, berbicara soal Elang Jawa tentunya semua orang akan tertuju langsung pada lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.
Farid menyebut, Elang Jawa kini populasinya hanya sekitar 500 ekor dan terus menurun dari tahun ke tahun.
"Pelepasan ini merupakan yang perdana sejak kami terlibat dalam pembuatan kandang besar untuk konservasi Elang Jawa di Gunung Halimun Salak," ujarnya.
Dukungan tersebut, lanjut Farid sebagai wujud peran serta perusahaan yang fokus pada masalah lingkungan hidup untuk turut melestarikan satwa langka dari kepunahan.
Disinggung dukungan dana untuk program konservasi tersebut Farid menyebutkan hingga Rp 300 juta.
"Sejak dua tahun silam sudah terlibat aktif dalam konservasi itu dan terus kita pantau dari mulai perkawinannya, bertelurnya hingga akhirnya dilepas ke alam bebas," paparnya.
Farid menyebut, proses perkawinan Elanh Jawa ini tak sama dengan proses perkawinan burung lainnya.
"Proses perkawinan burung ini unik dan langka. Mereka kawin disaat terbang di udara, jadi untuk pengembangbiakannya ngga bisa di dalam sangkar kecil seperti burung lain pada umumnya," ungkap Farid.
Melalui program CSR perusahaan, lanjut Farid, pihaknya membangun "kandang" raksasa bagi burung tersebut di kaki Gunung Halimun Salak.
Di dalam ekosistem, lanjut Farid, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan.
Secara umum, habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder yang berdekatan/ berbatasan dengan ecotone.
"Menurun atau meningkatnya jumlah Elang Jawa ini menjadi salah satu indikasi utama kualitas ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak tempat populasi Elang Jawa itu berada,' ungkapnya.
Selama program ini dijalankan, menurut Farid di kandang PPLI berhasil dua kali melakukan penetasan anakan Elang Jawa.
PPLI akan terus terlibat dalam program konservasi Elang Jawa ini hingga kembali memiliki populasi yang besar.
"Kita targetkan minimal 5 tahun bisa terjadi peningkatan populasi yang signifikan," ujarnya seraya mengungkapkan dokumen MOU antara pengelola Taman Nasional Gunung Salak dan PPLI sejak 2019.(pandi)