ADVERTISEMENT

Wapres KH Ma'ruf Amin Tegaskan Pemerintah akan Meneliti IPK 2022 Menurun

Minggu, 5 Februari 2023 15:25 WIB

Share
Wapres soal IPK 2022. (ist)
Wapres soal IPK 2022. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin menegaskan Pemerintah akan meneliti persepsi korupsi yang berdasarkan Transparency International Indonesia (TII) Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2022, yang mengalami penurunan, Sabtu (04/02/2023).

"Kita tentu akan teliti ya penurunan persepsi korupsi, memang biasa itu kadang turun-naik, tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," tegas Wapres ketika memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (04/02/2023).

TII meluncurkan data Indeks Persepsi Korupsi 2022, yang menunjukkan posisi Indonesia di angka 34, turun 4 poin dari tahun sebelumnya di angka 38.

"Untuk itu, pemerintah semakin meningkatkan upaya dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya," tambah Wapres.

Lebih jauh, Wapres mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan tiga metode pendekatan dalam memberantas korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Ini secara simultan dilakukan," ungkapnya.

Wapres pun memastikan bahwa pemerintah terus mengambil langkah serius dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Indonesia.

"Pemerintah sendiri melakukan upaya-upaya pencegahan melalui layanan, seperti membuat Mal Pelayanan Publik, di mana orang bisa dilayani secara cepat dengan cara-cara melalui pelayanan yang digital tanpa bertemu langsung, cepat, mudah, sehingga tidak ada celah melakukan pungli di situ," tambah Wapres.

Selain melalui MPP, Wapres juga menyebutkan bahwa adanya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi sebagai langkah menekan peluang korupsi yang terjadi.

"Kita juga membuat semacam penanganan di birokrasi adanya zona integritas, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT