ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Ribuan Obat Tramadol dan Eximer di Lebak

Sabtu, 4 Februari 2023 22:05 WIB

Share
Dua pelaku pengedar ribuan Tramadol dan Eximer saat diamankan Polres Lebak. (ist)
Dua pelaku pengedar ribuan Tramadol dan Eximer saat diamankan Polres Lebak. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polres Lebak meringkus dua orang pelaku pengedar ribuan butir obat jenis Tramadol HCI dam Eximer tanpa izin edar, yakni SP (29) dan PH (15).

Dari kedua pelaku tersebut, pihak Polres Lebak juga berhasil mengamankan ribuan butir obat tersebut, diantaranya sebanyak 1256 butir obat jenis Tramadol HCI dan sebanyak 730 butir jenis Eximer.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku tersebut mendapatkan ribuan obat tersebut dari seseorang di wilayah Jakarta.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar ribuan obat jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar. 

"Setelah kedua pelaku diamankan, petugas juga berhasil mengamankan ribuan obat, uang tunai Rp 141 ribu dari hasil penjualan serta dua unit Handphon," katanya, Sabtu (4/2/2023).

Kedua pelaku tersebut lanjut Malik, ditangkap di Kampung Babakan Pedes, Desa Sipayung, Kecamatan Cipanas, Lebak pada Hari Minggu (29/1/2023) lalu malam hari sekitar pukul 23:00 WIB.

"Sekarang kami pun sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pemasok obatnya. Karena kedua pelaku yang sudah diamankan mendapatkan barangnya dari seseorang di Jakarta," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkannya lanjut Malik, para pelaku dikenakan pasal 196 atau pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Ancaman hukuman bagi para pelaku paling sikat selama 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Denda minimal sebesar Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tegasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mengkonsumsi jenis obat-obatan tersebut tanpa resep dokter.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT