BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pria berinisial YN (39) dan MEP (29) diringkus polisi, usai mencuri uang dengan modus mengganjal mesin ATM di minimarket kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, dari pengakuan pelaku, mereka telah beraksi sebanyak 4 kali.
"Pelaku udah 4 kali beraksi, di Babelan, di Ancol, di Pademangan dan Jakarta juga," ujar Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers, Jum'at (3/2/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan aksi melakukan pengganjal ATM dilakukan pelaku dengan cara belajar sendiri atau secara otodidak.
Pelaku pun mengamati psikologi pengunjung yang menuju ke mesin ATM minimarket.
Sejauh ini, korban dari pelaku ialah paruh baya.
Perilaku dilakukan agar lebih mudah mengelabui.
Sementara, para pelaku hanya berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Dia latihan sendiri, dengan menyebutkan itu tadi jadi membuat percaya korbannya bahwa tidak perlu menggunakan ATM," jelasnya.
Tak tanggung tanggung, komplotan pelaku telah menyiapkan beragam kartu ATM dan memberikannya ke para korban.
Kedua pelaku pun memiliki perannya masing-masing.