Polisi Ringkus 2 Pria Komplotan Pengganjal ATM di Bekasi

Jumat 03 Feb 2023, 22:11 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan saat rilis ungkap kasus pengganjal ATM, Jum'at (3/2/2023) sore. (ihsan fahmi)

Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan saat rilis ungkap kasus pengganjal ATM, Jum'at (3/2/2023) sore. (ihsan fahmi)

Pelaku YN pun menggantikan ATM BRI warna hitam dengan ATM yang sama, yang sudah ia siapkan.

"Pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang saldonya kosong," kata Twedi.

Saat ATM yang ditukar pun tetap tak bisa menarik uang, pelaku pun memilih untuk keluar dari minimarket.

Hingga sore harinya, para pelaku menarik uang dari ATM korban yang telah diketahui Pin-nya.

Mereka menarik uang di minimarket wilayah Ujung Harapan, Babelan Bekasi.

Para pelaku menguras uang korban dengan total Rp60 juta.

"Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp60 juta," jelasnya.

Para pelaku pun dapat diamankan dirumahnya dikawasan Subang, Jawa Barat oleh polisi yang saat itu berpakaian preman, pada 20 Januari 2023 lalu.

"Pelaku sudah kita amankan, dan sudah kita proses dan di depan ada barang bukti dari tindak pidana yang disita dari kedua pelaku," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan 378 KUHPidana.

"Ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update