ADVERTISEMENT
Kamis, 2 Februari 2023 12:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di lokasi yang sama, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, modus yang digunakan CV untuk menggaet korbannya dengan cara iming-iming memberangkatkan umroh dengan biaya yang murah.
"Sistemnya dia memberikan janji atau dapat memberangkatkan dengan biaya murah Dengan harga Rp 5-12 juta. Dimana sebenernya rata-rata biaya umroh normal itu di angka Rp 20 juta," jelas Rizka.
Perbedaan selisih dari harga normal, sambung Rizka, pelaku penipuan ini menutupnya dari uang korban lainnya.
"Selisih kekurangan dia menggunakan uang nasabah lain, jadu gali tutup lobang. Ada 2-3 orang di belakang menunggu giliran," ujarnya.
Dengan berjalannya waktu, semakin banyak korban yang tergiur dengan tawaran korban sehingga tercapailah korban hingga 106 orang.
"Makin tahun makin banyak. Di Desember 2022 kurang lebih ada 106 yang masih belom berhasil dibernagkatkan total uang yang sudah masuk Rp. 1,8 miliar," pungkasnya.
Untuk membuat korban percaya, dari beberapa jemaah umroh yang berhasil diberangkatkan CV meminta foto keberangkatan dan saat sedang melakukan ibadah umroh dengan banner bertuliskan CV Famili. (Panca)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT