ADVERTISEMENT

Jaga Kualitas Program Pembangunan, DPUPR Didampingi Kejari Pandeglang

Rabu, 1 Februari 2023 09:59 WIB

Share
Kepala Kejari dan DPUPR Pandeglang, saat menunjukan dokumen MoU. (Foto: Ist).
Kepala Kejari dan DPUPR Pandeglang, saat menunjukan dokumen MoU. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk pendampingan dalam program pembangunan yang dijalankan DPUPR tersebut.

Kerjasama itu dilakukan dengan ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak DPUPR dan Kejari Pandeglang di aula Kantor Kejari, Selasa (31/1/2023). 

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane mengungkapkan, untuk sasaran fokusnya dalam MoU yang dilaksanakan tersebut, melakukan pendampingan baik secara hukum maupun administrasinya.

"Pada prinsipnya kami akan melakukan pendampingan. Nah ini tentunya dari mulai kontrak hingga sesudah kontrak kami mundur karena pekerjaan oleh pihak ketiga yang mengerjakan," ungkapnya.

Selain itu kata Helena, pasca pekerjaan pembangunan diselesaikan, pihaknya pun bakal melakukan audit terhadap hasil pekerjaan pembangunan tersebut. 

"Setelah selesai pekerjaannya, kami akan melakukan audit juga terhadap pekerjaan pembangunannya," katanya.

Menurutnya, jika dalam audit yang dilakukan ditemukan ada masalah, pihaknya bakal menindaklanjuti sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

"Kalau memang nanti ketika diaudit ditemukan ada yang salah, maka kita tindak lanjuti," tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya sangat siap mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami siap mendampingi Pemda Pandeglang," ucapnya.

Sementara, Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat menuturkan, dengan dilakukannya MoU tersebut dapat pemberian bantuan hukum seperti perdata maupun tata usaha negara. Kemudian dapat pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT