Sesampainya di kamar, tambah Giro, ternyata ajakan HL terhadap korban hanyalah modus belaka.
"Sesampainya di kamar, korban direbahkan di kasur kemudian dipegang dada dan lehernya, karena hal tersebut korban berteriak, si pelaku ketakutan akhirnya kabur," terangnya.
Lalu, di 10 Januari 2023 ini, pelaku pun kembali melancarkan aksi bejadnya kepada korban lainnya.
Yang mana pada aksi ke tiga ini, HL melakukan aksinya terhadap AP (8) yang hendak jajan di warung milik pelaku.
"Kejadian tanggal 10 Januari 2023, itu si korban datang ke warung si pelaku, pada saat si korban datang ke warung untuk jajan, kemudian pelaku mengajak si korban masuk ke kamarnya," ujarnya.
Sesampainya di kamar, sambung Giro, seperti aksi sebelumnya HL pun kembali mencabuli korban dengan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
"Di kejadian itu baru terungkap karena korban melaporkan ke ibunya, setelah diselidiki ternyata bukan cuma AP saja korbannya ada dua korban sebelumnya (RJ dan HM)," ucapnya lagi.
Giro pun menyebut, aksi pencabulan ini dilakukan terhadap anak-anak tetangga HL sendiri, sehingga membuat satu kampung geger.
"Pelaku diamankan pada Jum'at (27/1), saat ini terhadap HL masih dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bogor," singkatnya.
Atas perbuatannya, pelaku djancam dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara. (Panca)