Cabuli 3 Anak Tetangga, Pemilik Warung di Megamendung Bogor Diringkus Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 09:22 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan .(Ist)
Ilustrasi pelecehan .(Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Lakukan aksi pencabulan terhadap 3 anak tetangga sejak Desember 2022 lalu, pemilik warung di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Rabu (1/2/2023).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku dengan inisial HL ini terjadi sejak Desember 2022 lalu.

"Runtutan kejadiannya bermula dari Desember 2022 hingga terakhir 10 Januari kemarin," ungkapnya saat dihubungi Poskota.

Ketiga korban dari aksi yang dilakukan HL adalah anak di bawah umur yang berada di sekitar rumahnya di wilayah Desa Sukamanah.

Giro menyebut, aksi pertama yang dilakukan HL dilancarkan kepada korban berinisial RJ (10) dengan iming-iming sejumlah uan agar mengikutinya ke sebuah gudang di rumah pelaku.

"Sampai di gudang, pelaku nyuruh korban buka celana terus rebahan, setelah itu pelaku masukin jari ke kemaluan korban, saat itu korban menjerit kesatikan," kata Giro.

Karena korban menjerit kesatikan lantaran upaya dimasukannya jari ke dalam kemaluannya, kata Giro, akhirnya pelaku pun menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban. 

"Pelaku menggesek-gesek kemaluannya ke vagina korban sampai selama 3 menit sampai mengeluarkan sperma yang ia keluarkan di paha korban, ini di bulan Desember," ucapnya.

Masih pada bulan yang sama di tahun 2022, HL kembali melakukan aksinya dengan korban yang berbeda.

Pelaku melancarkan aksinya terhadap bocah berinisial HM (6) dengan modus korban diajak melihat anak dari HL di dalam rumah.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar