“Otomatis jika pemahaman terhadap konstruksi hukum sudah berbeda akan mengganggu karena tidak mungkin ada dua nakhoda dalam satu kapal,” sambungnya.
Sementara itu, Fahim sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa, 17 Januari 2023 lalu terkait kasus pencabulan tersebut dan ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara hingga puluhan tahun.(*)