Panpel Persita Tangerang Sanksi Tegas 7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo, Tak Boleh Nonton Bola di Semua Stadion 

Senin 30 Jan 2023, 16:20 WIB
Tujuh pelaku pelemparan bus Persis Solo saat diamankan polisi. (Foto: Veronica)

Tujuh pelaku pelemparan bus Persis Solo saat diamankan polisi. (Foto: Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim officer Persita Tangerang, memberikan sanksi tegas kepada tujuh pelaku pelemparan bus yang berisikan para pemain dan tim official Persis Solo. 

Panitia Pelaksana (Panpel) Officer Persita Tangerang, Tommy Kurniawan mengatakan, tujuh pelaku pelemparan yang menggunakan batu itu, merupakan oknum suporter Persita Tangerang. 

Alhasil, dijatuhkan sanksi dengan dicekal seumur hidup masuk ke Stadion Indomilk Arena. 

"Kita sudah berikan hukuman ke suporter (pelaku), dengan larangan masuk stadion seumur hidup, dan pajang foto mereka di area stadion sebagai pelaku pelemparan," katanya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Senin, (30/1/2023). 

Bukan cuma di Stadion Indomilk Arena Tangerang, tapi tujuh pelaku itu juga akan dicekal di seluruh stadion di Indonesia. 

Hal ini sebagai bentuk tindakan tegas kepada para pelaku anarkisme. 

"Untuk sementara kita melakukan larangan di Stadion Indomilk dulu, ke depan kita koordinasi dengan tim Liga 1 untuk berikan info terkait para tersangka ini direkomendasikan, larangan nonton di stadion seluruh Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengamankan tujuh pemuda pelaku pelemparan bus para pemain dan tim official Persis Solo. 

Kepada penyidik, para tersangka ini mengaku berbuat demikian untuk balas dendam.

Beberapa waktu lalu, suporter Persita Tangerang mengaku pernah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan, saat Persita Tangerang bertandang ke Persis Solo untuk menggelar pertandingan. 

"Motif terkait dengan balas dendam dari oknum suporter Persita Tangerang waktu bermain atau tandang ke Persis Solo. Mereka (suporter) disweeping oleh suporter Persis Solo, sehingga saat tandang ke Persita, mereka balas," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal, Senin, (30/1/2023). 

Berita Terkait
News Update