ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencuri Bibit Telur Seharga Rp106 Juta

Minggu, 29 Januari 2023 17:22 WIB

Share
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Darangdan. Untuk penadah, identitasnya sudah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran," katanya seraya menambahkan keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (dadan)


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT