Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencuri Bibit Telur Seharga Rp106 Juta
Minggu, 29 Januari 2023 17:22 WIB
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Darangdan. Untuk penadah, identitasnya sudah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran," katanya seraya menambahkan keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (dadan)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini