OPD di Pandeglang Ditekankan Menyusun RKPD 2024 Prioritaskan Pembangunan Kerakyatan

Sabtu, 28 Januari 2023 10:17 WIB

Share
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat ingatkan para camat pada acara sertijab. (Foto: Samsul Fatoni/poskota).
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat ingatkan para camat pada acara sertijab. (Foto: Samsul Fatoni/poskota).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang, ditekankan untuk memprioritaskan program pembangunan kerakyatan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

"RKPD tahun 2024 harus betul-betul memprioritaskan program kerakyatan yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga kesejahteraan bagi masyarakat juga akan meningkat," ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Sabtu (28/1/2023). 

Menurut Bupati, penyusunan RKPD 2024 harus ada outcome nya, harus betul-betul membawa perubahan baik dalam pelayanan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Hapus kegiatan-kegiatan yang tidak ada outcomenya. Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya mubazir, tapi harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Bupati Irna juga menegaskan, pada intinya semua program kegiatan harus diarahkan kepada program kerakyatan, sehingga apa yang diprogramkan oleh Pemkab Pandeglang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Saat ini Pemkab Pandeglang sedang konsentrasi pada pembangunan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, saya kembali menekankan agar penyusunan RKPD harus mengacu pada kepentingan masyarakat guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi juga mengamini apa yang disampaikan oleh Bupati Pandeglang. Karena memang, program-program yang dijalankan Pemkab Pandeglang harus mengacu pada kepentingan masyarakat.

"Jadi nantinya ada skala prioritas dalam program pembangunan yang dijalankan. Kami mendukung penuh RKPD 2024 harus terfokus pada kepentingan masyarakat," tuturnya. 

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar