Gegara Chattingan dan Foto, Bisnis Tukang Es Kelapa Muda Nyambi Jual Sabu Berantakan

Sabtu, 28 Januari 2023 12:47 WIB

Share
Tersangka Sah alias Endu saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh personil Siedokkes sebelum dilakukan penahanan. (ist)
Tersangka Sah alias Endu saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh personil Siedokkes sebelum dilakukan penahanan. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID- Gegara WhatsApp berisi chatingan serta foto peta lokasi penyimpanan sabu, profesi Sah alias Endu (25), pedagang es kelapa muda yang nyambi sebagai pengedar narkoba akhirnya terhenti.

Warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang tidak jauh dari rumahnya beberapa saat setelah menempel sabu yang dipesan konsumen pada Kamis (26/1/2023) malam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, tersangka Endu diamankan setelah personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana mendapat informasi dari masyarakat.

"Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman ke lokasi yang disebutkan masyarakat," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada Poskota.co.id, Sabtu (28/01/2023).

Sekitar pukul 21.00 WIB, kata Kapolres, tersangka Sah yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan. 

Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, petugas hanya menemukan handphone dari tangan tersangka.

"Petugas selanjutnya memeriksa isi handphone dan ditemukan chatingan soal sabu dan foto peta lokasi penyimpanan paket sabu yaitu di tembok toko sparepart sekaligus bengkel motor," ujar Yudha Satria.

Atas petunjuk itu, petugas segera bergerak ke lokasi toko sparepart. Seperti yang disebutkan dalam WhatsApp, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,39 gram yang ditempel tersangka di tembok dengan lakban hitam.

"Bersama barang bukti tersebut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres.

Sementara Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka Sah mengakui bisnis mengedarkan sabu sudah dilakoni selama 2 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Halaman
Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar