Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Utama Penyetrum Korban hingga Tewas

Jumat, 27 Januari 2023 16:53 WIB

Share
Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)
Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Polres Purwakarta meringkus RA alias Bondol, 19, anggota geng motor Arabian yang merupakan pelaku utama penganiayaan menewaskan pemuda warga Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

"Bondol berperan menyetrum dan menclurit korban bersama tiga pelaku utama lainnya yang lebih dulu telah diamankan. Bondol ditangkap bersembunyi di rumah orang tuanya di Karawang," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP M Zulkarnaen.

Bondul dikabarkan kabur sesaat setelah menganiaya korban.

Keberadaannya yang buron terendus ada di Karawang, hingga tim akhirnya memburu dan berhasil menangkapnya.

Dihadapan penyidik, Bondol mengakui bahwa dia bersama tiga temannya menyetrum hingga korban tak berdaya lalu membacoknya menggunakan clurit.

"Barang bukti alat setrum sedang kita cari," ujarnya seraya menambahkan barang bukti yang disita berupa sepeda motor Scoopy digunakan Bondol saat peristiwa terjadi.

Diberitakan Poskota sebelumnya, 14 anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) diringkus petugas Satreskrim Polres Purwakarta.

Dari 14 tersangka pelaku yang diamankan, 6 orang di antaranya masih dibawah umur. 

Para anggota geng motor Arabian yang diringkus masing masing JF (16) Z (17), P alias Ojan (16), R alias Ido (16), M alias Ikal (14), Y (17), I alias Kondem (19), G alias Geger (23), I (19), S alias Pecong (20) H alias Bapong (22), IA (19), L (19) dan AMD (21).

"Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (dadan) 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar