ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Manfaatkan Lahan Tak Terurus untuk Penghijauan Tanam Pohon

Jumat, 27 Januari 2023 13:48 WIB

Share
Pj Gubernur Heru Budi menanam pohon dengan memanfaatkan lahan pemerintah tak tertata. (Ist)
Pj Gubernur Heru Budi menanam pohon dengan memanfaatkan lahan pemerintah tak tertata. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri kegiatan penanaman pohon di halaman Laboratorium Balai Tekstil Jakarta, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari 2023.

Di lahan terbuka hijau seluas 761 meter persegi tersebut, ditanam 525 pohon yang terdiri dari 500 cabai rawit, 15 pohon cempaka putih, dan 10 pohon ketapang kencana.

"Hari ini, kami menanam pohon, salah satunya Cempaka Putih di lokasi ini. Berikutnya, di luar lokasi ini, Pak Wali Kota juga memerintahkan kepada seluruh camat dan lurah se-Jakarta Pusat menanam dalam waktu yang sama," ucapnya.

Heru mengatakan, kegiatan penanaman pohon gencar dilakukan Pemprov DKI untuk menjadikan Jakarta sebagai kota hijau dan ramah lingkungan. 

 

Untuk itu, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di lahan atau gedung yang menjadi aset Pemprov DKI, tetapi juga dilakukan penanaman pohon di satu lokasi per satu kelurahan, serta penambahan pohon-pohon baru di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan taman-taman baru hasil penataan kawasan.

"Kemarin sudah ada 256 lokasi, plus RPTRA yang kita tetap rawat, dan taman-taman yang lain. di Jakarta Pusat ada 104 taman, ditambah 1 (satu) hari ini, jadi 105 taman. Kalau satu bulan satu lokasi di satu kelurahan, maka sudah ada 256 lokasi taman. Dan hari ini bertambah lagi," ujar Pj Heru.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menambahkan, selain untuk menghijaukan kota Jakarta, kegiatan penanaman pohon ini juga merupakan tindak lanjut program Pj Gubernur DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan aset-aset Pemprov DKI yang tidak terawat dan tidak tertata rapi menjadi area penghijauan yang lebih terawat, rapi dan indah.

 

"Jadi kita ingin, Jakarta lebih hijau. Makanya kegiatan ini kita lakukan secara serentak di keluruhan dan kecamatan, hingga di tingkat kota Jakarta Pusat yang memiliki aset pemda yang tidak tertata rapi untuk kita tanami pohon-pohon. Arahannya itu, tanami pohon sebanyak-banyaknya pada aset-aset yang tidak tertata, maupun ruang-ruang publik yang masih terlihat coklat, hijaukan," terang Danny Sukma.

Penanaman pohon di aset-aset Pemprov DKI Jakarta, lanjut Dhany, di Jakarta Pusat akan dilaksanakan serentak di 8 Kecamatan dan 44 Kelurahan dengan jumlah total pohon yang akan ditanam sebanyak 2.722 pohon.

Hingga saat ini, penanaman pohon di wilayah Jakarta Pusat sudah mencapai 7.773 pohon. Jumlah ini tercapai karena jajarannya melakukan program 10 pohon di setiap kelurahan.

Sementara pohon yang ditanam di wilayah Jakarta Pusat merupakan jenis pohon produktif, bantuan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat berupa: pohon mangga; pohon belimbing; pohon jambu air; pohon jambu bol; pohon jambu jamaika; pohon buni; pohon bisbol; dan pohon jeruk. 

Sedangkan, pohon pelindung yang diberikan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat berupa pohon tabebuya dan pohon trembesi. Dalam kesempatan ini juga Pemkot Jakarta Pusat berkolaborasi dengan PT Kahaptex dengan jenis Pohon Kelapa dan Pohon Mahoni.

Lebih lanjut, Dhany menegaskan untuk perawatan pohon-pohon yang sudah ditanami dalam area aset Pemprov DKI akan dilakukan instansi yang memanfaatkan aset tersebut.

"Siapa yang terdekat, dia yang merawat. Ketika pohon itu ada di lingkungan kelurahan, ya kelurahan yang merawatnya. Ketika itu ada di area publik dan taman, maka Dinas Pertamanan juga melakukan perawatan," jelas Dhany Sukma. (Aldi)


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT