ADVERTISEMENT

Hendak Jemput Anak Sekolah, Seorang Wanita Dijambret Dua OTK di Cibinong

Jumat, 27 Januari 2023 22:06 WIB

Share
Polisi lakukan olah TKP di lokasi penjambretan. (ist)
Polisi lakukan olah TKP di lokasi penjambretan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Hendak jemput anak sekolah, seorang wanita jadi korban penjambretan di Jalan Dadi Kusmayadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Salah seorang saksi mata, Rudi mengatakan, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

"Awalnya korban melaju dari cikaret menuju ke arah rumah sakit, pas saya lagi duduk, kedengeran kaya suara keseret gitu ya. Saya langsung lari, jambretnya itu langsung lari," ungkapnya, Jum'at (27/1/2023).

Terpisah, Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra membenarkan adanya aksi penjambretan atau Pencurian dengan Kekerasan (curas) tersebut.

Menurut Adhimas, pihaknya telah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjambretan yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTK).

"Akibat kejadian tersebut korban jatuh dan terpental ke jalan, sehingga korban mengalami luka di bagian muka dan punggung belakang akibat jatuh," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Adapun kronologi kejadian yang menimpa seorang wanita berinisial EC (42) ini berawal dari korban yang hendak menjemput anaknya.

"Korban akan menjemput anak yang akan pulang sekolah, lalu tiba-tiba dipepet dari arah sebelah kiri oleh motor yang dikendarai oleh dua OTK," ujarnya.

Pelaku penjambretan itu pun langsung menarik tas korban yang di selempang ke sebelah kiri.

"Sehingga korban jatuh dari sepeda motor dan menyebabkan korban luka lebam dibagian pipi sebelah kiri, bibir, luka di pipi kanan dan sakit punggung belakang," kata Adhimas.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan pengecekan CCTV dan melakukan penyelidikan terkait tindakan curas tersebut.

"Korban sudah melapor, saat ini sedang dalam penanganan (penyelidikan)," pungkasnya. (panca)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT