ADVERTISEMENT

Polisi Ciduk Residivis Jambret di Kota Bogor

Jumat, 6 Januari 2023 17:33 WIB

Share
Rrilis pengungkapan Jambret di kota bogor. (panca)
Rrilis pengungkapan Jambret di kota bogor. (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk seorang pemuda berinisial MF (25) karena telah melakukan penjambretan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama dengan belasan lokasi pejambretan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial pada 27 Desember 2022.

Ketika itu, pelaku menjambret tas seorang wanita di wilayah Kecamatan Tanah Sareal.

"Pada saat yang video viral, korban jatuh dan terseret," kata Bismo kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku dalam rumahnya di wilayah Kota Bogor.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi di 11 wilayah Kota Bogor dan 7 wilayah Kabupaten Bogor.

"Pelaku residivis, karena baru keluar dari penjara 10 Oktober 2022, dengan kasus yang sama," tambahnya.

Adapun modusnya yakni memilih calon korban yang mengenakan tas di sisi kanan atau kiri.

Pelaku juga memelihat tas yang mudah diambil atau putus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT