JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI melalui anak perusahan BUMD, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menggandeng PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) guna mempercepat penyedian sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di wilayah Jakarta Selatan.
Komitmen ini bertujuan untuk mengakselerasi projek SJUT di sepanjang jalan yang telah ditetapkan Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 110/2019, Pergub 69/2020 serta Keputusan Gubernur (Kepgub) 645/2021 terkait penugasan penyelenggaraan SJUT DKI Jakarta kepada PT Jakpro yang kemudian dilaksanakan melalui Anak Usaha PT JIP.
Adapun total panjang ruas jalan penugasan SJUT kepada PT Jakarta Infrastruktur Propertindo yaitu, kurang lebih 115 kilometer di 32 ruas jalan yang terbagi menjadi 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur.
Sementara itu, target pembangunan dan pengelolaan SJUT bersama MIKO ini meliputi sepanjang 48 Km yang terbagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap I untuk pembangunan 30 Km dan di tahun 2024 sepanjang 18 Km.
Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Araf Anbiya mengungkapkan, Kerja sama dengan MIKO menjadi salah satu langkah strategis JIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan maupun pengelolaan SJUT di kawasan Jakarta Selatan.
"Sepanjang kurang lebih 48 km, untuk menghadirkan solusi infrastruktur jaringan utilitas telekomunikasi yang sangat penting lbagi transformasi digital di Jakarta," kata Araf dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT MIKO, Harun Kussuwardhono mengungkapkan, Investasi, Pembangunan dan Pengoperasian SJUT sepanjang 48 Km yang akan dilaksanakan dengan PT JIP adalah kerjasama stategis untuk percepatan pembangunan.
"Ya kerjasama ini strategis dalam rangka percepatan pembangunan SJUT DKI Jakarta," ujar Harun di kesempatan yang sama.
Selain itu, Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakpro, Adi Santosa mengungkapkan, bahwa sampai dengan hari ini telah terselenggara SJUT sepanjang 25 kilometer dengan menggunakan pendanaan mandiri di 10 ruas jalan dari 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan.
"Melalui kerjasama dengan Mitra investor PT MIKO, Jakpro menargetkan penyelesaian pembangunan SJUT di tahun 2023 serta dapat beroperasi dan dikomersialisasi penuh di kuartal pertama tahun 2024," ungkapnya.
Selanjutnya, kerja sama ini turut mendapatkan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Bina Marga. Sebab dengan dilaksanakannya Mitra Kerja Sama Penyelenggaraan (SJUT) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta diharapkan JIP selaku anak usaha PT Jakpro (Perseroda) dan mitra kerja sama dapat menyelesaikan pembangunan SJUT dengan ruas jalan tersisa sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2021 secara maksimal di tahun 2023