ADVERTISEMENT

Fraksi PKS Sebut Penerapan ERP di Jakarta Bisa Memberatkan Masyarakat

Jumat, 27 Januari 2023 05:30 WIB

Share
Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi JP. (ist)
Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi JP. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan di Jakarta untuk mengatasi kemacetan. 

Seluruh jenis kendaraan bermotor akan terdampak ERP ini termasuk ojek online (OJOL).

Sedangkan yang tidak terkena dampak ERP ini antara lain sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas, ambulan dan pemadam kebakaran serta korps diplomatik.

 Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi JP di Jakarta, Kamis  (26/1/2023) mengatakan, penerapan ERP ini tentunya dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, mengingat banyak orang yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

"Apalagi kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19, belum lagi ancaman krisis global yang sering disampaikan oleh Presiden Jokowi," tutur anggota DPR dari daerah pemilihan Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Oleh sebab itu, lanjut Suryadi, PKS  menolak rencana penerapan ERP di Jakarta ini, sebab penerapan ERP ini, selain memberatkan masyarakat malah hanya akan memindahkan kemacetan saja. 

Seharusnya Pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu akar masalah kemacetan ini, dimana permasalahan utama adalah  meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang tidak diikuti dengan peningkatan panjang jalan yang signifikan. 

"Berdasarkan data BPS, pada tahun 2021 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sudah mencapai 21,75 juta unit, atau tumbuh 7,6 persen dengan proporsi tertinggi adalah sepeda motor mencapai 75,92 persen. Sebaliknya, pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen per tahun," tambah Suryadi.

Namun, dalam 5 tahun terakhir, menurutnya, cakupan pelayanan transportasi publik di Jakarta sudah meningkat hampir dua kali lipat dari 42 persen menjadi 82 persen. Dengan transportasi publik yang sudah lebih baik, Pemerintah Pusat jangan malah membuat kebijakan yang akan meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi seperti subisidi kendaraan listrik. 

Oleh karena itu, kami  berpendapat solusi atas masalah kemacetan adalah pembatasan kepemilikan kendaraan, peningkatan jumlah transportasi publik serta penambahan dan perbaikan sarana prasarana jalan. (johara)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT