ADVERTISEMENT

KPU, Bawaslu dan Polri Ingatkan Penggiat Medsos Jangan Jadi Penyebar Hoaks Pemilu

Kamis, 26 Januari 2023 22:53 WIB

Share
Dialog Publik
Dialog Publik "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas dan SARA Pada Pemilu 2024.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KOMISI Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Polri mengingatkan penggiat media sosial (medsos) jangan jadi aktor penyebar hoaks pemilu.

Peringatan itu disampaikan dalam Dialog Publik "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas dan SARA Pada Pemilu 2024", di Jakarta, Kamis (26/1) siang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang menginisiasi acara tersebut mengajak semua pihak untuk bijak, belajar dari pengalaman sebelumnya agar  suasana politik tetap teduh dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Sudah cukup dengan pengalaman masa-masa lalu mari kita bijak menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pemilu 2024," kata Dedi dalam sambutannya.

Dominan

Ketua KPU Hasyim Asyari mengemukakan, media sosial menjadi paling dominan ditemukannya negatif karena mudah untuk diprovokasi dan  diviralkan banyak orang untuk disebarluaskan dan penggiringan opini.

Ia menyebutkan, distribusi informasi terkait Pemilu 2020 cenderung lebih ramai dibicarakan dan banyak beredar di media sosial 89%, sementara pada media massa 11%.

Menanggapi hal itu, strategi KPU adalah melakukan counter issue di medsos KPU, menampilkam cek fakta hoak di laman kpu.go.id., dan melakukan kerjasama dengan stakehokder terkait.

Namun Hasyim menganggap perlu adanya aturan yang melibatkan pemilik platform dan kolaborasi multi pihak dalam pembagian peran.

Mengutip data Kominfo dan Bawaslu, lanjut Ketua KPI, konten ujaran kebencian paling banyak digunakan untuk mempengaruhi pemilih, dan selanjutnya konten disinformasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT