KPU, Bawaslu dan Polri Ingatkan Penggiat Medsos Jangan Jadi Penyebar Hoaks Pemilu

Kamis 26 Jan 2023, 22:53 WIB
Dialog Publik "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas dan SARA Pada Pemilu 2024.(Ist)

Dialog Publik "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas dan SARA Pada Pemilu 2024.(Ist)

Ia meminta agar media jangan jadi aktor demokrasi. Media, tegas Hasyim, harus jadi media yang sebenarnya. Jangan media yang berafiliasi dengan partai politik.

"Mental saya sudah kuat dalam menghadapi berita-berita media," kata Hasyim terkait berita-berita yang menyudutkan dirinya dalam menjalankan tugas selaku Ketua KPU.

Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melihat ada kecerobohan atau kesengajaan individu tertentu dalam berkomunikasi yang menyinggung psikologi massa.

Sementara di sisi lain ada pemahaman yang belum tuntas soal bagaimana menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas dalam ruang lingkup NKRI.

Untuk itu, ungkap Rahmat, Bawaslu akan mengoptimalkan pengawasan dengan melibatkan masyarakat dan mengoptimalkan gugus tugas pengawasan.

"Masyarakat harus proaktif mencari kebenaran, turut menyebarkan informasi benar dan positif terkait pemilu, dan melaporkan jika melihat pelanggaran," pinta Rahmad.

Karo Mulmed

Pemilu 2024 menjadi atensi publik, sejak 1 Januari sudah ada 3.976 mention tentang Pemilu, di dalamnya didominasi hatespeech atau  hoaks.

"Banyak yang menggunakan anonymous (nama samaran)," ungkap Karo Mulmed Mabes Polri Brigjen Pol. Gatot Refly Handoko

Ia menyebutkan 5 besar hatespeech yang mendominasi narasi medsos, yaitu: 1. Sistem pemilu tertutup adalah kemunduran demokrasi; 2. Pernyataan Cak Nun terkait Firaun; 3. WNI China diberi KTP jelang Pemilu, 4. Penyelewengan pemerintah dlm UU Desa; dan 5. Dugaan manipulasi data oleh KPU.

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengingatkan untuk media konvensional ada aturan yang jelas, bahwa wartawan harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

"Wartawan tidak menyalahgunakan profesi, dan menerima suap," tegas Ninik.

Berita Terkait

News Update