Bupati Pandeglang Geram, Kontraktor Proyek Alun-alun Cibaliung Terancam Diblacklist

Kamis, 26 Januari 2023 07:58 WIB

Share
Camat Cibaliung Pandeglang saat memantau hasil pembangunan alun-alun. (Foto: Ist).
Camat Cibaliung Pandeglang saat memantau hasil pembangunan alun-alun. (Foto: Ist).

PANDEGLANG,  POSKOTA.CO.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita angkat bicara soal adanya pembangunan alun-alun Cibaliung yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu tidak selesai maksimal. 

Bupati perempuan itu pun mengaku, bagi kontraktor yang nakal tidak ada toleransi. Artinya harus diberikan sanksi tegas hingga diblacklist nama perusahannya.

"Kita tidak akan kasi toleransi bagi kontraktor yang nakal yang tidak mengerjakan kegiatan dengan sungguh-sungguh. Bisa saja perusahannya diblacklist," ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Rabu (25/1/2023).

Menurut Bupati, sanksi tegas terhadap kontraktor yang naka tersebut merupakan langkah untuk perbaikan pembangunan ke depan. Mereka yang melaksanakan program pembangunan pemerintah itu harus bertanggungjawab.

"Nanti itu akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mereka harus mengembalikan," katanya.

Bupati berharap, ke depan setiap pembangunan program pemerintah, semua pihak harus turut mengawasi, baik dari konsultan pengawas, pihak dinas terkait hingga masyarakat juga harus mengawal dan mengawasi setiap kegiatan.

"Kontraktor tidak boleh main-main dalam melaksanakan pekerjaannya. Karena itu uang negara yang digunakan pembangunan dan harus dipertanggungjawabkan, mereka nanti harus bertanggungjawab," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, sudah memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana proyek alun-alun Cibaliung tersebut. Sanksi yang diberikan berupa pemotongan pembayaran dan denda keterlambatan pekerjaan.

"Kami potong dan dena sebesar 10 persen dari anggaran pembayaran. Karena kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sampai maksimal, jadi kita bayar sesuai hasil yang dikerjakannya," ungkapnya Kabid Ciptakarya DPUPR Pandeglang, Dede Lesmana, Selasa (24/1/2023) kemarin.

Pihaknya pun mengakui, jika pekerjaan proyek penataan alun-alun Cibaliung tersebut tidak diselesaikan secara maksimal oleh pihak pelaksana kegiatan hingga akhir tahun 2022 lalu.

Halaman
Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar