ADVERTISEMENT

2 Pelaku Pungli Sopir Truk di Cengkareng Dicokok Polisi, Kendaraan Luar Jakarta Dipalak Rp 200 Ribu

Kamis, 26 Januari 2023 13:45 WIB

Share
Foto: Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku pungli kepada sopir truk di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Ist)
Foto: Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku pungli kepada sopir truk di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dicokok petugas Polsek Cengkareng. Pelaku melakukan pungli kepada sopir truk yang tengah melintas terutama kendaraan luar Jakarta.

Penangkapan dua pelaku pungli berinisial SH (33)  dan IF (31) itu dilakukan pada Rabu (25/1/2023) di Jalan Outer Ring Road, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penangkapan kepada pelaku pungli itu berawal dari adanya laporan sopir truk, khususnya pelat luar Jakarta yang mengeluh kerap diminta uang secara paksa.

"Awalnya ya itu laporan dari para sopir truk khususnya pelat luar Jakarta dimintain duit Rp 200 ribu. Dia lapor ke Polsek langsung kita tindak lanjuti. Saat itu kita berhasil amankan dua (pelaku)," ujar Kompol Ardhie Demastyo dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Menurut Ardhie para pelaku pungli itu meminta uang secara paksa kepada sopir truk. Terlebih kepada sopir truk dengan pelat nomor dari luar Jakarta. "Diminta uang Rp 200 ribu kepada sopir truk yang pelat luar Jakarta," papar kapolsek.

Poskota TV

Para sopir truk tersebut sangat resah dengan keberadaan pelaku. Terlebih mereka kerap diancam jika tidak mau memberikan uang. "(Diancam) ditakut-takuti aja, diberhentiin di tengah jalan," beber Ardhie.

Berangkat dari laporan tersebut, tim Buser Polsek Cengkareng langsung bergegas menangkap pelaku pungli. Saat kejadian dua pelaku pungli kabur dari kejaran petugas. Saat dilakukan tes urine, kedua pelaku dinyatakan positif narkoba."Yang dua ini (pelaku) kita cek urine positif narkoba," kata Ardhie.

Dari tangan kedua pelaku diamankan uang senilai Rp 350 ribu. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik. (Pandi)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT