Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Ada di Dua Lokasi Ini

Rabu, 25 Januari 2023 08:16 WIB

Share
Layanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten.(Ist)
Layanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten.(Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –   Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Firman Darmansyah dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Rabu (25/01/2023) layanan SIM keliling berlokasi di : 

- Mobil 01 -  Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang

- Mobil 02 -  Citra Raya Bundaran 3 Madrigres

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Bagi pemegang ataupun pemohon SIM untuk selalu menjaga kesehatan dengan tetap menggunakan masker serta menjadi pelopor keselamatan dengan mentaati peraturan lalulintas saat berkendara," imbau Dirlantas. (haryono)

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar