ADVERTISEMENT
Selasa, 24 Januari 2023 09:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai sempat menyampaikan, bahwa hasil tes wawancara tidak mesti dipublikasikan sesuai dengan ketentuan.
Namun saat ditanya dasar aturannya seperti apa, Ahmad Sujai tidak menjelaskan secara gamblang.
"Kalau masalah nilai hasil tes wawancara, tidak ada keharusan untuk dipublikasikan. Karena ini menyangkut kaitan masalah ketentuan. Kami hanya sebatas mempublikasikan proses perengkingan, karena ketentuannya begitu," imbuhnya saat dihubungi melalui sambungan telepon beberapa hari lalu. (Samsul Fatoni).
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT