Kasus Bentrokan di Morowali, Pengamat Dukung Pernyataan Bahlil Jaga Stabilitas Keamanan dan Investasi

Selasa 24 Jan 2023, 16:26 WIB
Tangkapan layar kerusuhan pekerja di Morowali. (Foto: ist).

Tangkapan layar kerusuhan pekerja di Morowali. (Foto: ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta semua pihak untuk menahan diri dalam merespon bentrokan antara pekerja di di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, sikap menahan diri dan tidak memanas-manasi bentrokan ini akan memberikan dampak baik bagi stabilitas keamanan dan ekonomi Indonesia, khususnya iklim investasi di sektor hilirisasi.

Pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Jakarta Robi Sugara mengatakan, pernyataan Bahlil soal bentrokan di Morowali Utara lebih kepada menjaga stabilitas keamanan dan tidak menyalahkan pekerja lokal. Menurutnya pernyataan itu tepat, sebab jika saling menyalahkan akan berimbas pada perusahan-perusahan lain dan iklim investasi akan terganggu. 

“Iya jelas. Saya kira ini kalau kemudian memang itu sudah betul karena ini terkait dengan komunikasi ke publik,” kata Robi Sugara kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

 

Menurutnya, kasus bentrokan pekerja yang terjadi menjadi alarm bagi pihak perusahan agar mampu melindungi para pekerja. Sebab, perusahan harus menjadi pihak pertama dalam memastikan keselamatan dan keamanan setiap pekerjanya. 

“Bahwa bentrokan yang terjadi di Morowali itu mendalam lemahnya perlindungan yang dilakukan oleh pihak perusahan. Perusahaan yang ada di Indonesia itu mereka hanya mengejar keuntungan semata, apalagi perusahaan asing. Saya pikir pemerintah bisa mempersoalkan terkait dengan perlindungan terhadap pekerjaannya dari PT tersebut,” ujarnya

Robi Sugara pun menyadari betul pemerintah akan dilema dalam menyikapi bentrokan antara tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di Morowali. Ia meminta agar kebijakan terkait investasi asing harus bisa menjamin stabilitas keamanan dalam negeri, khususnya keberpihakan para pekerja lokal. 

Sejauh ini, lanjut Robi Sugara, yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan audit tentang perlindungan terhadap pekerja itu sejauh mana, dan perusahan sudah mengikuti regulasi yang ada atau belum tentang hak-hak perlindungan pekerja.

“Sehingga sampai terjadinya seperti itu persoalannya tentu yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan tersebut, karena bentrokan itu ada di wilayah perusahaan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah selaku pengambil kebijakan tertinggi harus memastikan pihak perusahan melakukan audit terkait perlindungan tenaga demi memberikan kepastian kepada para investor yang mau berinvestasi di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga memastikan pemerintah menjamin keamanan bagi setiap investor. 

“Saya belum tau apakah pemerintah melakukan itu atau tidak, karena ketika misalkan tidak melakukan upaya-upaya itu maka dengan entengnya investor akan mengatakan ya sudah saya cukup beberapa tahun saja untuk melakukan investasi di sini saja. Artinya di tengah krisis global yang saya kira tidak menentu di tahun-tahun ini dikhawatirkan terjadi PHK juga,” bebernya.

Berita Terkait
News Update