ADVERTISEMENT
Selasa, 24 Januari 2023 09:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ricky Rizal juga akan tetap meminta majelis hakim untuk membebaskannya.
Tentu alasannya karena tak terlibat dalam skenario atau pembunuhan Brigadir J.
"Ya kondisi Ricky berharap dia bisa dibebaskan hakim, karena dia merasa tidak salah," kata Erman.
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Keduanya dianggap mengetahui dan terlibat dalan proses eksekusi.
Dalam tuntutan, keduanya dianggap jaksa memenuhi unsur Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT