ADVERTISEMENT

15 Korban Penipuan Investasi Iklan Senilai Rp130 Miliar akan Kawal Persidangan di PN Jakbar

Selasa, 24 Januari 2023 08:02 WIB

Share
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Barat (foto/ist)
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Barat (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dipersidangan nanti para korban penipuan investasi bodong ini berharap, Majelis hakim dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa serta mengungkap jaringan dibalik kedok investasi bodong Lita dan orang orang yang terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting mengaku akan mengecek rencana sidang pada Selasa esok. (Wanto)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT