Biaya Haji Rp 69 Juta Per Jamaah Dinilai Terlalu Besar, Kemenag Diminta Turunkan
Senin, 23 Januari 2023 11:44 WIB
Share
Para calon jemaah haji. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menegaskan,  usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar 69 juta per jamaah dinilai terlalu besar, sehingga perlu diturunkan.

"Saya tegaskan bahwa Fraksi PKS selalu berusaha membela kepentingan umat dan kepentingan rakyat. Atas dari itu, PKS menilai, memang biaya (Bipih) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi, sehingga perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat,” ujar Bukhori, Senin (23/1/2023).

Menurut Bukhori, meskipun naik, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jemaah jangan terlalu besar perbedaannya dibanding tahun lalu.

“Jika melihat usulan Pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka 69 juta rupiah. Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan Pemerintah saat ini”, tegasnya lagi.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini telah mengusulkan kebijakan teranyar soal penyelenggaraan haji. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp 69 juta. Padahal, pada tahun 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp 39 juta.

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -