ADVERTISEMENT

Polres Depok Ringkus Dua Remaja Diduga Kelompok Gengster Tawuran di Cimanggis

Minggu, 22 Januari 2023 15:31 WIB

Share
Anggota tim 3 P Polres Metro Depok bekuk dua remaja diduga kelompok gangster dengan barang bukti senjata tajam diserahkan ke Polsek Cimanggis. (ist)
Anggota tim 3 P Polres Metro Depok bekuk dua remaja diduga kelompok gangster dengan barang bukti senjata tajam diserahkan ke Polsek Cimanggis. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok ringkus dua remaja diduga kelompok gengster Pride of Raya Bogor di Jalan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023) dini hari.

Dari penangkapan dua remaja masih duduk di bangku SMA ini oleh tim 3 P dibawah pimpinan Katim Ipda Tulus berhasil juga menyita sejumlah senjata tajam.

"Dari hasil patroli tim di lapangan dibantu info warga dua remaja sedang tawuran berhasil kita amankan. Juga di sekitar lokasi hasil penyisiran juga diamankan sebanyak 12 jenis senjata tajam jenis celurit," ujar Katim 3P Polres Metro Depok, Ipda Tulus kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023) siang.

Perwira yang juga pernah menjabat sebagai anggota Jaguar Polres Metro Depok ini mengaku para pelaku ini diduga merupakan sebuah kelompok gengster yang sudah dikenal di wilayah Cimanggis.

"Terdapat bendera kelompok gengster di lokasi kejadian diamankan sebuah bendera bertuliskan Pride of Raya Bogor KM 29 diduga merupakan kelompok para pelaku yang sudah tim amankan," ungkapnya.

Selain itu para pelaku termasuk senjata tajam sudah diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polsek Cimanggis.

"Malam itu juga sudah kita bawa para pelaku rata-rata masih di bawah umur (ABH) diserahkan ke anggota Polsek Cimanggis," tambahnya.

Sementara itu sebelumnya, Ipda Tulus bersama tim membubarkan aksi nongkrong-nongkrong anak muda bermotor di bawah underpass Jalan Dewi Sartika lantaran sempat viral.

"Karena sempat viral di media banyak anak muda yang mongkrong dibawah underpass yang secara peraturan tidak diijinkan maka anggota langsung membubarkan," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT