PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Proses rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang dinilai kurang transparan.
Pasalnya hasil tes wawancara bagi para calon PPS terkesan dirahasiakan.
Tidak seperti nilai hasil tes Computer Assisted Test (CAT), para peserta calon anggota PPS bisa mengetahui hasil tes CAT.
Namun, nilai tes wawancara hanya bisa diketahui nomor urut bagi yang lolos dan tidaknya menjadi anggota PPS.
Seperti yang dialami oleh sejumlah calon anggota PPS di Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Pandeglang yang tidak lolos dan tidak mengetahui nilai hasil tes wawancara.
Padahal nilai tes CAT nya paling tinggi dibanding dengan calon lain yang lolos dalam seleksi anggota PPS tersebut.
Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Pandeglang, Elam mengaku, heran dengan sistem penilaian dalam perekrutan anggota PPS.
Soalnya, kata Kades, ada beberapa warganya yang ikut seleksi dan mendapatkan nilai tertinggi dalam tes CAT tapi tidak lolos, dan anehnya peserta tidak bisa mengetahui hasil tes wawancara.
"Kok sistem penilaiannya kayak gitu, nilai tes wawancaranya dirahasiakan. Peserta hanya mengetahui nilai CAT saja," ungkapnya, Sabtu (21/1/2023).
Diketahui dari sejumlah warganya yang ikut daftar PPS, itu ada nilai tertinggi tes CAT tidak lolos, malah yang lolos itu nilainya di bawah yang nomor urut satu sampai tiga.
"Kalau misalkan masih ada tahapan tes yang lain seperti wawancara, harusnya nilainya juga diperlihatkan dong ke peserta biar adil," katanya.
Dirinya memang mengapresiasi atas adanya perekrutan anggota PPS demi terselenggaranya pemilu 2024.
Namun kata dia, tentu dalam prosesnya harus profesional dan transparan dong.
"Harusnya semua nilai tes diperlihatkan supaya para peserta tahu dan merasa puas, sehingga tidak bertanya-tanya apa lagi kan nilai tes CAT nya paling tinggi tapi malah yang nilainya tinggi yang tidak lolos," ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengaku, kalau masalah nilai hasil tes wawancara, tidak ada keharusan untuk dipublikasikan. Karena ini menyangkut kaitan masalah ketentuan.
"Kami hanya sebatas mempublikasikan proses perengkingan. Karena ketentuannya begitu," imbuhnya.
Saat ditanya ketentuan apa sehingga nilai tes wawancara itu tidak mesti dipublikasikan. Sujai tidak menjelaskan secara detail.
Karena, kata dia, untuk menjelaskan hal itu mestinya wawancara langsung tidak melalui saluran telepon.
"Supaya tidak ada kesalahan dalam diksi lebih baik wawancara langsung jangan melalui telpon. Nanti kan kita bukan regulasinya," tandasnya.