ADVERTISEMENT

Ikan Bandeng Diburu Jelang Hari Raya Imlek, Pemkot Jakbar Uji Sampel di Pasar Rawa Belong

Jumat, 20 Januari 2023 16:17 WIB

Share
Foto: Pemkot Jakbar lakukan uji sampel ikan bandeng yang dijual pedagang musiman di Pasar Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Ist)
Foto: Pemkot Jakbar lakukan uji sampel ikan bandeng yang dijual pedagang musiman di Pasar Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat bersama Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan uji sampel ikan bandeng yang dijual puluhan pedagang musiman di sepanjang Jalan Sulaiman, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jumat (20/1/2023).

Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, uji sampel ikan bandeng itu dilakukan guna memastikan ikan yang dijual para pedagang musiman itu layak dikonsumsi masyarakat.

"Alhamdulilah, kami tidak menemukan kandungan formalin dari ikan bandeng yang dijajakan oleh pedagang," ujar Novi C Palit kepada wartawan.

Dari hasil monitoring Sudin KPKP didapati ada sebanyak 25 pedagang musiman ikan bandeng yang berjualan di sepanjang jalan Sulaiman menjelang perayaan Imlek 2023. Mereka menjajakan sebanyak 5.015 kilogram ikan bandeng.

Dia berharap pedagang musiman yang berjualan ikan bandeng di sepanjang Jalan Sulaiman tidak menggunakan zat formalin sebagai bahan pengawet sehingga konsumen aman dan sehat saat mengonsumsi ikan berprotein tinggi ini.

"Selain di kawasan Rawa Belong, kami juga mengawasi pedagang ikan bandeng di kawasan Glodok. Sampel ikan dibawa ke sini untuk diuji laboratorium," papar Novi C Palit.

Sementara Sub Koordinasi Desain Produk Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Yanti Ermiyanti menuturkan, pihaknya membawa petugas dan mobil uji laboratorium untuk menggelar  uji sampel di Jalan Sulaiman.

"Kami juga rutin menggelar pengawasan mutu pangan, pihaknya secara rutin setiap bulan menggelar uji sampel di sejumlah sentra perikanan," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan produk perikanan yang dijual kepada masyarakat yang mengandung formalin.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT