JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka mutilasi wanita bernama Angela, Ecky yang jasadnya ditemukan dalam boks kontainer di kamar kontrakan kawasan Bekasi, Jawa Barat, ternyata ingin menguasai harta milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, fakta tersebut didapat setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan kepada tersangka.
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban angela," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Harta korban yang ingin dikuasai tersangka Ecky yakni apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal. "Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban angela," kata Hengki.
Sebelumnya diberitakan, Ecky (34), tega membunuh dan memutilasi Angela Hindriati (54) lantaran korban ngebet minta dinikahkan. Hal itu disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy saat menjelaskan motif sementara dari hasil pemeriksaan.
Poskota TV
"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Resa, Ecky tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikah. Sebab, pelaku sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan korban. Angela bahkan mengancam akan melaporkan hubungannya kepada istri pelaku jika permintaannya itu tidak dipenuhi.
Resa mengungkapkan bahwa, jasad Angela yang termutilasi dalam box kontainer di rumah kontrakan tersebut sengaja disimpan karena pelaku takut ketahuan warga. "Karena takut ketahuan warga," kata Resa.
Resa juga mengungkapkan bahwa pelaku bernama Ecky itu sengaja membiarkan jasad korban karena bingung mau menguburkannya, bahkan pelaku takut untuk membuang jasad korban. "Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang kemana jasad korban," jelasnya. (Pandi)